Madiun, INFO_PAS— Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban
serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, Satuan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak
(sidak) tengah malam di Lapas Pemuda
Kelas IIA Madiun, Kamis (10/7).malam
Kegiatan
diawali dengan penggeledahan insidentil
pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh tim gabungan,
yang terdiri dari petugas Patnal Kanwil Ditjenpas Jatim dan jajaran pengamanan
Lapas Pemuda Madiun. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 4 orang petugas dan 6 WBP
yang dipilih secara acak.
Hasil tes
urine yang dilakukan oleh Tim Medis
Lapas Pemuda Madiun bersama Tim
Medis Kanwil Ditjenpas Jatim menunjukkan bahwa seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkoba. Hal ini
menjadi indikator kuat bahwa komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan
pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba terus terjaga.
Kegiatan
ini dipimpin langsung oleh Kepala
Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim, Efendi
Wahyudi, dan turut didampingi oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, beserta jajaran
struktural lainnya seperti Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasi Binadik, Kasubsi
Keamanan, Portatib, Bimkemaswat, Regu Pengamanan, dan Staf KPLP.
Dalam
keterangannya, Kalapas Pemuda Madiun,
Wahyu Susetyo, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari
pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang selaras dengan arahan Bapak Menteri
Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
"Kami
berkomitmen mewujudkan Lapas Pemuda Madiun sebagai lembaga pemasyarakatan yang
bersih dari narkoba, pungli, dan potensi gangguan keamanan lainnya. Kegiatan
ini adalah bentuk implementasi dari pengamanan dan pengamatan yang berjalan
secara konsisten dan terukur," tegas Wahyu.
Sidak dan
tes urine ini sekaligus menjadi upaya menjaga integritas seluruh jajaran
pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, dan
bersih dari pengaruh negatif narkoba maupun praktik menyimpang lainnya.(Humas
Lapas Pemuda Madiun)
0 Comments