Madiun, INFO_PAS – Upaya penyelundupan narkotika jenis
sabu-sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun
berhasil digagalkan oleh petugas pada Kamis (14/8). Seorang pengunjung
kedapatan membawa 20 paket sabu-sabu dengan total berat 20 gram (bruto) yang
disembunyikan di dalam kerupuk ikan.
Kejadian bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap
barang bawaan pengunjung dalam layanan kunjungan tatap muka. Petugas mencurigai
isi dari plastik makanan yang berisi kerupuk ikan berbentuk bulat dan lonjong.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas memecah kerupuk tersebut dan
menemukan satu bungkusan palastik klip bening berisi serbuk putih. Penemuan ini
langsung disaksikan oleh pengunjung yang bersangkutan.
Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kepala
Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Septyawan Kuspriyo Pratomo dan Kepala Seksi
Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib) Hilman Hilmawan.
Selanjutnya, dilakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama, dipastikan bahwa
barang tersebut adalah narkotika jenis sabu-sabu yang dikemas dalam 20 plastik
klip putih dengan total berat 20 gram (bruto),” ungkap Ka. KPLP Septyawan
Kuspriyo Pratomo.
Kasi Adm. Kamtib Hilman Hilmawan menambahkan bahwa
keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian petugas dan komitmen dalam
memperketat pengawasan.
Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan bahwa
pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di dalam
Lapas.
“Lapas Pemuda Madiun terus memperkuat pengawasan dan tidak
memberikan toleransi terhadap upaya penyelundupan barang terlarang, baik
narkotika seperti sabu-sabu maupun alat komunikasi ilegal,” tegasnya.
KBO Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Iptu Imam Syafi’i,
memberikan tanggapan atas keberhasilan penggagalan tersebut.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pihak Lapas. Pelaku sudah
kami amankan dan sedang kami dalami kasusnya. Ini menjadi peringatan keras
bahwa siapa pun yang mencoba menyelundupkan narkotika akan kami tindak tegas,”
ujarnya.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antar
instansi dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di lingkungan lembaga
pemasyarakatan yang rawan menjadi sasaran penyelundupan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan perintah
harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu memerangi peredaran narkotika di
dalam Lapas dan Rutan secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan. Lapas Pemuda
Madiun terus berkomitmen untuk memberantas peredaran barang terlarang, utamanya
narkotika dan alat komunikasi ilegal. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Comments