Madiun, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun menggelar kegiatan perekaman data kependudukan serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Adi Sujatno Lapas Pemuda Madiun, Selasa (28/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh Warga Binaan memiliki data administrasi kependudukan yang valid dan terintegrasi dalam sistem nasional. Selain itu, perekaman dan pemadanan NIK ini juga menjadi langkah penting dalam pemenuhan hak-hak sipil Warga Binaan, termasuk akses terhadap layanan publik.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi Warga Binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan seluruh Warga Binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terdata dengan baik. Hal ini penting sebagai bekal mereka ketika kembali ke masyarakat nantinya,” ujar Rudi.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Yoga, menyampaikan komitmennya untuk mendukung pemenuhan administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Warga Binaan.
“Kami siap membantu proses perekaman dan pemadanan NIK ini agar seluruh Warga Binaan memiliki data yang valid. Dengan data yang akurat, mereka dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik ke depannya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan Lapas Pemuda Madiun dapat memiliki identitas kependudukan yang lengkap dan valid, sehingga mempermudah proses reintegrasi sosial serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Comments