Satu Warga Binaan Lapas Wonogiri Terima Remisi Khusus Nyepi, Momentum Refleksi dan Harapan Baru

 


Satu Warga Binaan Lapas Wonogiri Terima Remisi Khusus Nyepi

Wonogiri – SUARAJAWA.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonogiri memberikan Remisi Khusus (RK) kepada satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Hindu dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948.

Pemberian remisi ini menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penyerahan remisi dilaksanakan secara sederhana namun khidmat di lingkungan Lapas Wonogiri. Kepala Lapas Kelas IIB Wonogiri menyampaikan bahwa meskipun hanya satu warga binaan yang menerima, hal tersebut tidak mengurangi makna dari pemberian remisi sebagai hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Remisi yang diberikan berupa Remisi Khusus I (RK I), yaitu pengurangan masa pidana.

Bagi penerima, momen ini menjadi sangat bermakna, terlebih bertepatan dengan Hari Raya Nyepi yang identik dengan keheningan dan introspeksi diri.

Remisi tidak hanya dipandang sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai simbol kepercayaan dan kesempatan untuk memperbaiki diri serta menata masa depan yang lebih baik.

Pemberian Remisi Khusus Nyepi ini mencerminkan komitmen Lapas Wonogiri dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.

Diharapkan, melalui momentum ini, warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih bertanggung jawab. (red).

Post a Comment

0 Comments