121 WBP Lapas Wonogiri Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perubahan Diri

 


121 WBP Lapas Wonogiri Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Wonogiri — SUARAJAWA.com

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lingkungan Lapas Wonogiri dan diikuti oleh Kepala Lapas, Siswarno, jajaran pejabat struktural, serta para WBP penerima remisi.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Ia menegaskan bahwa remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus memperbaiki diri.

“Remisi ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap ini menjadi penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Siswarno.

Adapun rincian Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2026 di Lapas Wonogiri terdiri dari Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 119 orang, dengan besaran 15 hari sebanyak 29 orang, 1 bulan sebanyak 77 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 13 orang. Sementara itu, Remisi Khusus II (RK II) diberikan kepada 2 orang narapidana dengan besaran 15 hari. Total usulan penerima remisi mencapai 121 orang narapidana.

Kegiatan pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur dari para WBP. Dengan adanya remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti program pembinaan secara optimal serta mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (RED).

Post a Comment

0 Comments