Jakarta - Sebanyak 37 warga
binaan dengan kategori berisiko tinggi di wilayah Jawa Timur dipindahkan ke Lapas
Pulau Nusakambangan, Cilacap,
Jawa Tengah. Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur,
Kadiono, mengatakan warga binaan tersebut menggangu hingga berpotensi merusak
program pembinaan bagi warga lapas lainnya.
"Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesement, penyidikan dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan dan berpotensi merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya," kata Kadiono dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (27/8/2025).
Ia menjelaskan pemindahan dilakukan tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas bersama Kepala kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur. Kadiono mengatakan pihak yang terlibat termasuk para petugas jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi tegas.
"37 warga binaan tersebut berasal dari Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas
Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, Lapas Pamekasan. Sekali lagi kami sampaikan
ini merupakan wujud keseriusan kami men-zero kan lapas dan rutan
dari narkoba dan juga HP," ujar Kadiono.
"Siapapun yang melakukan tindakan yang jelas-jelas melanggar tata
tertib lapas atau rutan . Siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan
bahkan petugas sekalipun akan diberikan sanksi dan hukuman tegas karena
perbuatannya sangat berdampak buruk bagi warga binaan lain di
lingkungannya," tambahnya.
Dikatakan pemindahan ini dalam upaya mencegah penularan perbuatan
negatif kepada warga binaan yang lain. Sementara itu, Kepala Lapas Kelas 1 batu
Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan menyebut 37
penghuni lapas dari Jawa Timur itu akan diberikan pembinaan dan penindakan
khusus di Nusakambangan.
Ia menyebut 37 warga binaan akan ditempatkan di Lapas supermaksimum dan
maksimum, yaitu Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman dan Lapas
Besi.
"Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah
Pemasyarakatan," kata dia.
Adapun saat ini terdata hampir 1.100 warga binaan risiko tinggi dari
beberapa wilayah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan.
Mereka mayoritas merupakan warga binaan kasus narkoba, terorisme dan beberapa
perkara lainnya yang masuk kategori high risk.
0 Comments