Madiun,
INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta
mendukung keterbukaan informasi, Lapas Pemuda Madiun menghadirkan layanan informasi bagi pengunjung,
yang dibuka setiap kali layanan kunjungan berlangsung, tepatnya di ruang pendaftaran pengunjung.
Layanan
ini memberikan akses informasi langsung mengenai berbagai layanan
pemasyarakatan, termasuk layanan
integrasi seperti Cuti Bersyarat
(CB), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), serta hak-hak warga binaan lainnya. (10/06)
Layanan
ini merupakan bagian dari implementasi Perintah
Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang mencakup lima poin penting, di antaranya adalah
memahami proses reintegrasi sosial,
serta melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab.
Kepala
Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo,
menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung program tersebut,
"Kami ingin memastikan bahwa keluarga warga
binaan memperoleh informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami. Ini
adalah salah satu bentuk nyata implementasi Perintah Harian Menteri Imigrasi
dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pemahaman reintegrasi sosial dan
pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.
Dengan
layanan ini, diharapkan keluarga warga binaan dapat lebih memahami proses
pemasyarakatan dan ikut berperan dalam keberhasilan pembinaan serta reintegrasi
sosial warga binaan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Comments