Madiun, INFO_PAS –– Dalam rangka menegakkan tata
tertib dan kedisiplinan di dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Pemuda Madiun
menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan
pemberian hukuman disiplin atau Register F terhadap 11 orang Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP) Sidang TPP ini dipimpin oleh Ketua TPP dan diikuti oleh
seluruh anggota, termasuk sekretaris TPP, Selasa (03/06).
Dalam
sidang, dibahas secara mendalam berbagai bentuk pelanggaran tata tertib yang
dilakukan oleh para WBP, sekaligus mempertimbangkan aspek pembinaan,
psikologis, dan potensi perubahan perilaku dari masing-masing individu. Setiap
keputusan yang diambil berdasarkan prinsip objektivitas dan keadilan, guna
mendorong perbaikan perilaku warga binaan ke arah yang lebih positif.
Kalapas
Wahyu Susetyo menegaskan bahwa pelaksanaan sidang TPP ini merupakan langkah
strategis dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tertib, aman, dan
kondusif. “Harapannya, warga binaan tidak lagi melakukan pelanggaran,
menunjukkan perilaku yang baik, serta bersungguh-sungguh dalam mengikuti
seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tegasnya.
Dengan
adanya sidang TPP ini, diharapkan tercipta iklim pembinaan yang lebih disiplin
dan produktif di lingkungan Lapas Pemuda Madiun. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Comments